Ekonomi Melayu dalam Bingkai Islam: Integrasi Nilai-Nilai Syariah dalam Praktik Perdagangan
Implementasi Prinsip Ekonomi Islam dalam Perdagangan Melayu
DOI:
https://doi.org/10.22515/elha.v16i1.12130Keywords:
Ekonomi Melayu, Ekonomi Islam, Prinsip Syariah, Perdagangan Syariah, Keuangan SyariahAbstract
Ekonomi Melayu dalam bingkai Islam merupakan bentuk integrasi nilai-nilai syariah dalam praktik perdagangan yang telah berlangsung sejak lama. Prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, transparansi, serta larangan terhadap riba, gharar, dan maisyir menjadi pedoman utama dalam aktivitas ekonomi masyarakat Melayu. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai tantangan dalam implementasi ekonomi syariah, seperti kurangnya pemahaman terhadap sistem keuangan Islam, ketidakjelasan dalam akad jual beli, serta keterbatasan regulasi yang mengatur transaksi berbasis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan nilai-nilai ekonomi Islam dalam perdagangan Melayu serta mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam mengembangkan sistem ekonomi berbasis syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dari berbagai sumber akademik yang membahas ekonomi Islam, perdagangan Melayu, serta regulasi keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip ekonomi Islam telah diterapkan dalam perdagangan masyarakat Melayu, masih terdapat berbagai kendala dalam penerapannya, terutama dalam hal literasi keuangan syariah dan regulasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret seperti edukasi ekonomi Islam, penguatan regulasi keuangan syariah, serta pengembangan teknologi keuangan syariah untuk memastikan bahwa transaksi ekonomi masyarakat Melayu tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Downloads
References
Annisya, L., & Khusnudin. (2025). Implementasi Pemikiran Ekonomi Islam pada Praktik Dagang yang ada di Indonesia. Journal Unrika, 14(1).
Annita Firda, Salsabila, R. B., Nurlela, S., & Zein, A. W. (2024). Pola Relasi, Integrasi Islam dan Ekonomi. JIIC: JURNAL INTELEK INSAN CENDIKIA, 1(10). https://jicnusantara.com/index.php/jiic
Fathurahman, O. (2022). Naskah Dan Tradisi Keilmuan Islam Melayu-Nusantara. International Journal of West Asian Studies, 14.
Fattah, A. (2024). Implementasi Maqashid Syariah dalam Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia: Analisis Pencapaian Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Berkelanjutan. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 6(2).
Fitri, A., Sumiyati, Laili, N., Ramadhani, D. P., Salsabila, M., Alfattah, M. R., & Darwis, M. (2024). Islam dan Kebudayaan (Adat Melayu Tidak Pernah Lepas dari Agama Islam). Jurnal Multidisiplin West Science, 03(06). https://wnj.westscience-press.com/index.php/jmws
Hakim, L., & Nuryadin, M. B. (2024). Nilai-Nilai Islam dalam Kebijakan Ekonomi Modern; Pemikiran Umer Chapra. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 7(2). http://ejournal.unma.ac.id/index.php/Maro
Hasbullah. (2024). Islam dalam Bingkai Budaya Lokal. TOLERANSI: Media Komunikasi Umat Beragama, 6.
Muharam, A. (2023). Integrasi Ekonomi Syariah dalam Sistem Keuangan Global. Jurnal Inovasi Global, 1(1).
Mursal, & Suhadi. (2020). Implementasi Prinsip Islam Dalam Aktivitas Ekonomi: Alternatif Mewujudkan Keseimbangan Hidup. Jurnal Penelitian, 9(1).
Nurmahadi. (2024). Analisis Eksistensi Ekonomi Syari’ah Suku Melayu di Pulau Bengkalis pada Era Digital. Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah, 1(9). https://doi.org/10.62335
Syahpawi. (2020). Ekonomi Melayu dalam Tatanan Ekonomi Islam. Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, 9(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Rani Mega Utami, Erin Anggraeni, Gita Oktafryani, Choirun Niswah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The copyright of the received
article shall be assigned to the journal
as the publisher of the journal.
The intended copyright includes
the right to publish the article
in various forms (including reprints).
The journal maintains
the publishing rights to the published articles.



