Problema Perlindungan Anak Di Indonesia (Studi Pendampingan Majelis Hukum Dan Ham Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah)
Downloads
Artikel ini mengurai masalah anak. Dimana anak merupakan faktor terpenting dalam proses maju mundurnya suatu Negara. Problem anak sangatlah kompleks, di antaranya; kekerasan, kesehatan, diskriminasi, anak berhadapan dengan hukum, eksploitasi, perdagangan anak, pekerjaan terburuk buat anak, anak korban konflik, subordinasi dan lain-lain. Upaya pendampingan dan advokasi menjadi cara penyelesaian masalah anak berhadapan hukum.
Downloads
Kasiyati, Siti, Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum
(Korban, Saksi Dan Pelaku Termasuk Difabel berhadapan dengan Hukum), Seminar
“Stop Kekerasan Pada Anak” Diselenggarakan Oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah
Daerah Kota Tegal, Tegal, 22 November 2015
Soenaryo, RHA, dkk., Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, Jakarta, 1990.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Tentang Sistem Peradilan Anak
UU No 1 tahun 1974, PP No.9 Tahun 1975, PP. No. 10 tahun 1983 dan PP N0. 45 tahun 1990,
Undang-undang Perkawinan dan Peraturan pelaksananya, Penerbit Pustaka Tinta
Mas Surabaya
UU No.23 tahun 2004, Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak
Copyright (c) 2016 Siti Kasiyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.