Haq, I. (2020) “Pengaruh Perbedaan Keterangan Saksi Jarimah Zina (Perpektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam)”, Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, 5(1), pp. 1–14. doi: 10.22515/alahkam.v5i1.2129.