[1]
M. Masrukhin and M. Damayanti, “Hukum Progresif Penanganan Hak Nafkah Anak dalam Kasus Perceraian di Pengadilan Agama (Studi di Pengadilan Agama Karesidenan Surakarta)”, Al-Ahkam J. Ilmu Syari’ah dan Huk, vol. 5, no. 1, pp. 25–36, Sep. 2020.