(1)
Dewi, A. S. P. PEMBATALAN POLIGAMI KARENA TANPA IZIN ISTRI PERTAMA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Jurnal al-Hakim 2020, 2, 31-41.