Dewi, A. S. P. (2020). PEMBATALAN POLIGAMI KARENA TANPA IZIN ISTRI PERTAMA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Jurnal Al-Hakim: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Studi Syariah, Hukum Dan Filantropi, 2(2), 31–41. https://doi.org/10.22515/alhakim.v2i2.2782