DEWI, A. S. P. PEMBATALAN POLIGAMI KARENA TANPA IZIN ISTRI PERTAMA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Jurnal Al-Hakim: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Studi Syariah, Hukum dan Filantropi, [S. l.], v. 2, n. 2, p. 31–41, 2020. DOI: 10.22515/alhakim.v2i2.2782. Disponível em: https://ejournal.uinsaid.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2782. Acesso em: 22 nov. 2024.