[1]
H. Khatimah, “PRAKTIK JUAL BELI TANPA PENCANTUMAN HARGA MAKANAN MENURUT FIQH MUAMALAH DAN ’URF (Studi Kasus Warung Makan Seafood di Kecamatan Kartasura)”, Jurnal al-Hakim, vol. 2, no. 1, pp. 27–39, May 2020.