1.
Dewi ASP. PEMBATALAN POLIGAMI KARENA TANPA IZIN ISTRI PERTAMA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Jurnal al-Hakim [Internet]. 2020 Sep. 28 [cited 2024 Nov. 22];2(2):31-4. Available from: https://ejournal.uinsaid.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2782