Implementasi Manajemen Zakat Produktif pada Program Coffee Difabis di BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta

Authors

  • Elvara Nuzulla UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22515/jmd.v2i2.9981

Keywords:

Implementasi, Manajemen Zakat, Coffee Difabis

Abstract

Implementasi manajemen zakat produktif merupakan bentuk solusi dalam pemberdayaan ekonomi umat yang diimplementasikan oleh BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta melalui program Coffee Difabis. Namun, implementasi program ini menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya persiapan pada perencanaan, keterbatasan sumber daya hingga kurangnya sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi manajemen zakat produktif pada program Coffee Difabis. Metodologi penelitian menggunakan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini adalah Penelitian ini menunjukkan bahwa BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta sudah melakukan implementasi manajemen zakat produktif pada program Coffee Difabis melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan menghadapi sejumlah tantangan, namun juga menawarkan peluang untuk peningkatan yang signifikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Elvara Nuzulla, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Prodi Manajemen Dakwah, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi

References

Ali, Muhammad Daud. 1988. Sistem Ekonomi Islam: Zakat dan wakaf,. Jakarta : Universitas Indonesia (UI-Press)

As-Salim , Abdurrahman Isa, 2001. Manajemen Rasulullah (Dalam Berdakwah). Jakarta: Pustaka Azzam.

BAZNAS (Bazis) https://baznasbazisdki.id/ diakses pada 8 Juli 2022 pukul 22:00 WIB

BAZIS DKI. 1981. Rekomendasi dan Pedoman Pelaksanaan Zakat. Jakarta: BAZIS DKI.

Departemen Agama. 2000. UU No 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. Direktorat Jenderal.

DIFABIS https://difabis.com/

Fahham , Muchaddam Achmad. 2020. Pengelolaan Zakat Di Indonesia,. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.

Furqon , Ahmad. 2015. Manajemen Zakat. Semarang : Walisongo Press.

Gulo, W. 2002. Metodologi Penelitian. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia

Institut Agama Islam Raden Intan Lampung. 1990. Pengelolaan Zakat Mal Bagian Fakir Miskin Suatu Pendekatan Operatif. Lampung.

Muin , Rahmawati. 2011. Manajemen Zakat. Makassar:Alauddin University Press.

Qardawi , Yusuf. 2007. Hukum Zakat. Bogor: Pustaka Litera Antarnusa

Rohman , Abdul. 2017. Dasar-dasar manajemen. Inteligensia Media, Malang.

Saat Suharto.A, Rini Suprihartanti. 2022. Simpul Kolaborasi Kebaikan. BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.

Saleh, Sirajuddin. 2017. Analisis Data Kualitatif. Bandung: Pustaka Ramadhan.

Siyoto, Sandu. Dasar Metodologi Penelitian. Jawa Tengah : Literasi Media Publishing.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta CV.

Suharto , Edi, 2012. Analisis kebijakan publik :Panduan praktis mengkaji masalah dan kebijakan sosial. Bandung: Alfabeta

Suyanto, Bagong. 2010. Masalah Sosial Anak. Jakarta, Kencana Prenada Media Group.

Syukri Ghozali, Amidhan, Ibrahim, dkk. 1984/1985. Pedoman Zakat 9 Seri. . Jakarta: Proyek Pembinaan dan Wakaf.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Nuzulla, E. (2024). Implementasi Manajemen Zakat Produktif pada Program Coffee Difabis di BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta. Jurnal Manajemen Dakwah, 2(2), 153–168. https://doi.org/10.22515/jmd.v2i2.9981

Citation Check