HISTORIOGRAFI AL-QUR’AN AKBAR GAGASAN KH. MUNTAHA AL-HAFIDZ DI PONDOK PESANTREN AL-ASY’ARIYYAH TAHUN 1991-1994
DOI:
https://doi.org/10.22515/isnad.v3i2.5967Abstract
Penelitian tentang terciptanya al-Qur’an Akbar membahas mengenai al-Qur’an yang berbentuk raksasa yang terdapat di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Asy’ariyyah Kalibeber, Wonosobo yang digagas oleh KH. Muntaha al-Hafidz. Adapun mengenai tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengungkap sejarah pembuatan al-Qur’an Akbar, memperkenalkan al-Qur’an Akbar kepada khalayak umum, dan mengungkap prestasi lokal daerah Kabupaten Wonosobo.Penelitian ini adalah penelitian mengenai sejarah penulisan al-Qur’an akbar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode sejarah yaitu Pemilihan Topik, Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi. Data yang digunakan dalam mengungkap fakta sejarah berupa data primer seperti arsip, foto, wawancara dengan para saksi sejarah selama proses penulisan al-Qur’an akbar, serta didukung oleh daftar pustaka dan beberapa penelitain terdahulu yang relevan. Hasil penelitian ini menjelaskan mengenai proses pembuatan al-Qur’an akbar di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Asy’ariyyah Kalibeber, Wonosobo yang digasas oleh seorang ulama yang kharismatik yaitu KH. Muntaha al-Hafidz. Alasan beliau ingin menggagas al-Qur’an akbar dikarenakan ingin melanjutkan tradisi sang kakeh yaitu KH. Abdurrahim bahwasanya dahulu beliau sempat menulis al-Qur’an dengan tanganya sendiri selama perjalanan menunaikan ibadah haji. Namun sangat disayangkan sekali al-Qur’an tersebut dihancurkan oleh tentara Belanda yang pada saat itu mengepung pondok dan membakar perpustakaan. Proses pembuatan al-Qur’an akbar gagasan KH. Muntaha ini memakan waktu 3 tahun yaitu dari tahun 1991-1994. Kemudian pembuatan al-Qur’an akbar ini mendapat dukungan penuh dari pemerintahan yang pada saat itu di pimpin oleh Presiden Soeharto.
Kata Kunci: Al-Quran Akbar; Historis; KH. Muntaha al-Hafidz
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.