PERBANDINGAN TINGKAT AKURASI HASIL PERHITUNGAN AWAL WAKTU SALAT MENGGUNAKAN JAM DIGITAL DAN EPHEMERIS 2021

Authors

  • Nurul Ahyani IAIN Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.22515/alhakim.v3i1.3867

Keywords:

Kata Kunci, Awal waktu salat, Jam Digital, Ephemeris Hisab Rukyat 2021.

Abstract

Abstract

Urgency of the problem of determining prayer times, it is very interesting to do further research. Then to make this research focused, this research is focused on the method and its accuracy. The research location is the object of the mosque in Pucangmiliran Village, Tulung District, Klaten District. This research is to find out the actual conditions at the research site, regarding the initial determination of prayer times. So that the data will be contextualized according to the beginning of the prayer time with the calculation method in the 2021 ephemeris. This research includes field research because in this study the researcher tries to prove the data in the field. This study describes the condition of the digital clock at the Pucangmiliran village mosque, as well as describes the nature and character of the object under study and its rigidity. This study resulted in 2 findings: First, the concept of reckoning at the beginning of prayer times in the Ephemeris Hisab Rukyat 2021 which is sourced from the book by Muhyidin Khazin in the book Astronomy in Theory and Practice, which explains the provisions of the Sun's Declination, namely for the height of the Sun at Maghrib = - 1o , Isha = 18o , Fajr = -20o , Second, the results of the prayer time reckoning accuracy test results from the early reckoning of prayer times using a digital clock are too fast at the time of the Asr prayer when compared to the rukyat reckoning in the Ephemeris 2021 method. Then the results of the initial prayer time reckoning with using a Digital Clock and the Ephemeris method has a close difference.

Keywords: Early Prayer Time; Digital Clock; Ephemeris Hisab Rukyat 2021.

Abstrak

Urgensi problematika penentuan awal waktu salat sangatlah menarik untuk dilakukan penelitian lebih jauh. Kemudian untuk menjadikan penelitian ini agar bisa terfokus maka, penelitian ini difokuskan pada metode dan akurasinya. Adapun lokasi penelitian yaitu dengan obyek masjid yang ada di Desa Pucangmiliran, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Penelitian ini untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya di lokasi penelitian. Sehingga dari data tersebut akan dikontekstualisasikan sesuai dengan awal waktu salat dengan metode perhitungan yang dalam ephemeris 2021. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan karena dalam penelitian ini peneliti mencoba membuktikan data yang ada di lapangan. Penelitian ini menggambarkan tentang kondisi jam digital di Masjid Desa Pucangmiliran, serta menggambarkan sifat dan karakter dari objek yang diteliti dan keakuratanya. Penelitian ini menghasilkan 2 temuan: Pertama, konsep hisab awal waktu salat dalam Ephemeris Hisab Rukyat 2021 yang bersumber dari buku karya Muhyidin Khazin dalam buku Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, yang didalamnya menjelaskan mengenai ketentuan Deklinasi Matahari yaitu untuk tinggi Matahari saat Maghrib = - 1o , Isya = 18o , Subuh = -20o , Kedua, hasil uji akurasi hisab waktu salat hasil hisab awal waktu salat dengan menggunakan Jam Digital terlalu cepat pada waktu salat Asar jika dibandingkan dengan hisab rukyat dalam metode Ephemeris 2021. Kemudian hasil hisab awal waktu salat dengan menggunakan Jam Digital dan metode Ephemeris memiliki selisih yang tidak jauh.

Kata Kunci : Awal waktu salat; Jam Digital; Ephemeris Hisab Rukyat 2021.

References

Ahmad, Jamil, Pengantar Falak dan Praktik, Jakarta: AMZAH Cet 1, 2009.

Kementerian Agama RI, Ephemeris Hisab Rukyat 2021, Jakarta: Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam, 2019.

Ma’had Tahfidh Yanbu’ul Qur’an, Al-Quddus al-Qur’an Terjemah, Kudus: PT. Buya Barokah, 2014.

Marpaung, Watni, Pengantar Ilmu Falak, Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.

Downloads

Published

05/31/2021

How to Cite

Ahyani, N. (2021). PERBANDINGAN TINGKAT AKURASI HASIL PERHITUNGAN AWAL WAKTU SALAT MENGGUNAKAN JAM DIGITAL DAN EPHEMERIS 2021. Jurnal Al-Hakim: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Studi Syariah, Hukum Dan Filantropi, 3(1), 49–58. https://doi.org/10.22515/alhakim.v3i1.3867

Issue

Section

Articles

Citation Check