TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA
DOI:
https://doi.org/10.22515/alhakim.v3i2.4452Keywords:
Sanctions, Law, Neglect, Sanksi, Hukum, Penelantaran.Abstract
Abstract
Child protection is an activity that seems to be forgotten by many parties. This can be seen from the rampant cases of neglect and child protection by these parties. This makes researchers interested in studying more deeply about the basis of judges' considerations in imposing sentences on decisions Number: 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt, and to find out the analysis of decisions Number: 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt from the perspective of positive law and Islamic criminal law. This type of research is a library research, namely conducting research or investigating an object contained in books, literature and writings that are directly related to the discussion of child neglect. After the data is collected, it will be analyzed using the content analysis method. From the results of the research on the basis of the judge's consideration in the decision Number: 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt, the judge considered several things such as a description of the sanctions, the statement of the defendant, the demands of the public prosecutor to impose his sentence and it was in accordance with the protection law. children regulated by law in Indonesia. Regarding the criminal act of neglecting children in the decision Number: 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt according to Positive Law, it is in accordance with the child protection law and does not violate the existing legal rules in Indonesia. Regarding the criminal act of neglecting children in the decision Number: 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt according to Islamic Criminal Law, it is in accordance with the provisions of Jarimah Ta'zir, namely a crime whose punishment has not been determined by syara'. Because the law in Indonesia has not used Islamic law.
Keywords: Sanctions; Law; Neglect.
Abstrak
Perlindungan anak merupakan suatu kegiatan yang seolah-olah terlupakan banyak pihak. Ini bisa dilihat dari maraknya kasus-kasus penelantaran dan perlindungan anak oleh para pihak tersebut. Hal tersebut membuat peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pada putusan Nomor : 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt, serta untuk mengetahui analisis putusan Nomor : 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt dari perspektif hukum positif dan hukum pidana islam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian studi kepustakaan (library research), yaitu melakukan penelitian atau penyidikan suatu objek yang terdapat pada buku-buku, literatur-literatur serta tulisan-tulisan yang berhubungan langsung dengan pembahasan tindak penelataran anak. Setelah data terkumpul maka akan dilakukan analisis menggunakan metode analisis isi (content analysis). Dari hasil penelitian terhadap dasar pertimbangan hakim pada putusan Nomor : 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt tersebut hakim mempertimbangkan beberapa hal seperti keterangan sanksi, keterangan terdakwa, tuntutan dari jaksa penuntut umum untuk menjatuhi hukumannya dan sudah sesuai dengan undang-udang perlindungan anak yang diatur dalam hukum di Indonesia. Terkait tindak pidana penelantaran anak dalam putusan Nomor : 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt menurut Hukum Positif sudah sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan tidak menyalahi aturan-aturan hukum yang ada di Indonesia. Terkait tindak pidana penelantaran anak dalam putusan Nomor : 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt menurut Hukum Pidana Islam sudah sesuai dengan ketentuan jarimah ta'zir yaitu tindak pidana yang hukumannya belum ditetapkan oleh syara'. Karena hukum di Indonesia belum menggunakan hukum Islam.
Kata Kunci: Sanksi; Hukum; Penelantaran.
Downloads
References
Apriliani, Irma dkk, Pelakuan Salah Dan Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Dalam Perspektif Hukum Pidana. Vol. 13 No. 10 Mei, 2019.
Arliman, Laurensius, Konsep Dan Gagasan Pemenuhan Perlindungan Hak Anak Oleh Pemeritah Daerah Di Perbatasan NKRI. Tanjung Pinang : Universitas Maritim Raja Ali, Jurnal Ilmu Hukum Selat. Vol. 3 No. 1.
Az-Zuhaili, Wahbah, Fiqih Islam Wa Adillatuhu jilid 7, Jakarta: Gema Insani 2011.
Departemen Agama RI, Al Qur'an dan Terjemahan. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penerjemah. 1998.
Gosita, Arif, Masalah Korban Kejahatan (Kumpulan Karangan), Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Popular, 2020.
Hanafi, Ahmad, Asas-Asas Hukum Pidana Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 2005.
Harahap, Zahirin, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Hasan, Musthofa, Hukum Pidana Islam, Fiqh Jinayah.
Nasution, Khoiruddin. Perlindungan Terhadap Anak Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia. Vol. 13, No. 1, Juni 2016.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 141/Pid.Sus/2015/Pn.Skt.
Rofiq, Ahmad, Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
Syamsuddin, CAHAYA HIDUP PENGASUHAN KELUARGA (Fungsionalisme Struktur dan Interaksionisme Simbolik), Ponorogo: WADE Grup, 2018.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Downloads
Submitted
Accepted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Fitriani Fajri Isnaeni, Suciyani Suciyani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.