PEMBERDAYAAN KAUM PEREMPUAN DALAM MENUNJANG PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA

Authors

  • Asrul Ikhsan Dwijaya IAIN Surakarta, Indonesia
  • Suciyani Suciyani IAIN Surakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22515/alhakim.v3i2.4457

Keywords:

Pemberdayaan perempuan, Pendapatan keluarga, Empowerment of women, Family Income, Fiqh Mubādalah

Abstract

Abstract

In Tlingsing Village, the majority of the people make a living as farmers, carpenters, and brick making. With income from work that does not have a fixed salary, it is still very minimal and even less to meet the needs of the family. Considering the large number of family needs, namely to meet basic daily needs. So many housewives joined the Lurik Weaving UMKM group in Tlingsing Village to help their husbands in supporting the family's economic income. The author conducted this study with the aim of knowing how the empowerment system in the Lurik Weaving UMKM in Tlingsing Village, how Fiqh Mubādalah perspective is on housewives who work to help increase family economic income in the Lurik Weaving UMKM group in Tlingsing Village. To achieve this goal, the researchers used qualitative field research. The sources are obtained from primary and secondary data. Data collection techniques with observation, interviews, documentation then analyzed with narrative text and then drawn conclusions. The results of this study indicate that the Lurik Rukun Makmur Weaving group applies principles that are in accordance with the principle of empowerment, namely to develop knowledge, experience, expertise, and mutual empathy with other group members. Members of the Lurik Rukun Makmur Weaving group who work to help increase the family's economic income in accordance with the Mubādalah concept. It's not just about economic achievement, but also good friendships and partners in the household.

Keywords: Empowerment of women; family income; Fiqh Mubādalah.

 

Abstrak

Di Desa Tlingsing mayoritas masyarakat bermata pencaharian sebagai petani, buruh tukang, dan mencetak batu bata. Dengan penghasilan dari pekerjaan yang tidak mempunyai gaji tetap tersebut masih sangat minim bahkan kurang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Mengingat kebutuhan keluarga yang begitu banyak, yaitu untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Maka banyak ibu rumah tangga yang bergabung dalam kelompok UMKM Tenun Lurik Desa Tlingsing tersebut untuk ikut membantu suami dalam menunjang pendapatan ekonomi keluarga. Penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan mengetahui bagaimana sistem pemberdayaan dalam UMKM Tenun Lurik Desa Tlingsing, bagaimana perspektif Fiqh Mubādalah terhadap ibu rumah tangga yang bekerja untuk membantu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga pada kelompok UMKM Tenun Lurik Desa Tlingsing. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan penelitian lapangan (field research) bersifat kualitatif. Sumbernya diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi kemudian dianalisis dengan teks yang bersifat narasi lalu ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan kelompok Tenun Lurik Rukun Makmur menerapkan prinsip yang sesuai dengan prinsip pemberdayaan yaitu untuk mengembangkan pengetahuan, pengalaman, keahlian, dan rasa saling empati dengan anggota kelompok yang lain. Anggota kelompok Tenun Lurik Rukun Makmur yang bekerja untuk membantu menambah pendapatan ekonomi keluarga sesuai dengan konsep Mubādalah. Bukan hanya soal pencapaian ekonomi melainkan relasi pertemanan maupun pasangan yang baik dalam rumah tangga.

Kata Kunci: Pemberdayaan perempuan; Pendapatan keluarga; Fiqh Mubādalah.

References

Boediono, Teori Pertumbuhan Ekonomi, Yogyakarta: BPFE, 1993.

Dita Puspika W., Sekretaris Desa Tlingsing, Wawancara Pribadi, 12 Juni 2021 di Karangtal Japanan Cawas.

Kodir, Faqihuddin Abdul, Qirā'ah Mubādalah Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam, Yogyakarta: IRCiSoD, 2019.

Nurul, Marketing Kelompok Tenun Lurik ATBM Desa Tlingsing, Wawancara Pribadi, 12 Juni 2021, Titang Tlingsing Cawas.

Putri, Oktaviani Nindya dkk, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga, PROSIDING KS: RISET & PKM, Vol. 2 No. 2.

Rohimi, Perempuan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Teori, Entitas dan Perannya Di Dalam Pekerjaan Sektor Informal), Indonesia: Guepedia, 2020.

Sri Lestari, Ketua Kelompok Tenun Lurik ATBM Rukun Makmur Desa Tlingsing, Wawancara Pribadi, 12 Juni 2021, Titang Tlingsing Cawas.

Sulistiyani, Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan, Yogyakarta: Gaya Media, 2004.

Taufan Anggoro, Konsep Kesetaraan Gender dalam Islam The Concept of Gender Equality in Islam Jurnal Afkaruna, Vol. 15 No. 1, 2019.

The Profesor, Tsamara, (2020, Juli, 10). Islam memandang perempuan ft. Habib Husein Ja'far Al-Hadar. Youtube. Diakses pada 10 Agustus 2021. https://www.youtube.com/watch?v=8a3jXNeHlQw&t=714s.

Wibowo, Eko Prasetyo, Pemberdayaan Perempuan Melalui Kelompok Budidaya Ikan Mina Lestari Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Desa Bendiljati Wetan Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagun (Perspektif Ekonomi Islam), Skripsi, IAIN Tulungagung, 2019.

Yuliandra, Syafaatin Fransiska, Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Perspektif Mubadalah Dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Skripsi, UNISMA Malang.

Downloads

Published

11/13/2021

How to Cite

Dwijaya, A. I., & Suciyani, S. (2021). PEMBERDAYAAN KAUM PEREMPUAN DALAM MENUNJANG PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA. Jurnal Al-Hakim: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Studi Syariah, Hukum Dan Filantropi, 3(2), 251–266. https://doi.org/10.22515/alhakim.v3i2.4457

Issue

Section

Articles

Citation Check