RASIONALITAS EKONOMI KEWAJIBAN ZAKAT
DOI:
https://doi.org/10.22515/finalmazawa.v5i2.7171Abstract
Zakat as one of the pillars of Islam explains the special obligation to issue a portion of individual wealth for social good. Much literature examines zakat from various aspects, both from the legal aspect (fiqh), management, its potential and role in poverty alleviation. Indonesia, as a country with the largest Muslim population in the world, certainly has the potential to become a surplus country in the field of zakat, of course, if it is managed optimally, professionally and accountability. It can be proven that in recent decades, amil zakat bodies and institutions (BAZ/LAZ) have been formed. Then there is the community as the most important element in the management of zakat, because it is the community who is the giver and at the same time the beneficiary of zakat management. Apart from that, in the context of economic rationality, there is also a professional zakat that can help narrow the income gap and expand opportunities for those who are less fortunate. As well as in the Islamic consumption pattern, consumption is more influenced by needs than wants and takes into account utility which is oriented towards the hereafter.
Zakat sebagai salah satu pilar Islam yang menjelaskan tentang kewajiban khusus dalam mengeluarkan sebagian kekayaan individu untuk kebaikan sosial. Banyak literatur yang mengkaji zakat dari berbagai aspek, baik dari aspek hukum (fiqh), manajemen, potensi maupun peranannya dalam pengentasan kemiskinan. Indonesia sebagai negeri yang berpenduduk masyarakat Muslim terbesar di dunia, tentunya memiliki potensi menjadi negeri yang surplus di bidang zakat tentunya jika hal tersebut dikelola secara optimal, professional dan akuntabel. Dapat dibuktikan dari beberapa dekade belakangan ini telah terbentuk badan dan lembaga amil zakat (BAZ/LAZ). Kemudian terdapat masyarakat sebagai elemen terpenting dalam pengelolaan zakat, karena masyarakat lah yang menjadi pihak pemberi dan sekaligus juga penerima manfaat dari pengelolaan zakat. Selain itu dalam konteks rasionalitas ekonomi, terdapat juga zakat profesi yang mampu membantu mempersempit kesenjangan pendapatan dan memperluas peluang bagi mereka yang kurang beruntung. Serta dalam pola konsumsi Islam, konsumsi lebih banyak dipengaruhi oleh kebutuhan (needs) daripada keinginan (wants) dan lebih memperhitungkan utilitas yang berorientasi akhirat.
Downloads
References
Anam, C., & Sariati, P. (2021). Rasionalitas Konsumsi Di Masa Pandemi Perspektif Islam. Istithmar: Jurnal Studi Ekonomi Syariah, 5(1).
Kartika, I. K. (2020). Pengaruh Pendapatan Terhadap Minat Membayar Zakat Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Muzakki di BAZNAS Salatiga). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(1), 42-52.
Putri, K. N. M. (2021). Analisis Pemahaman Masyarakat Terhadap Kewajiban Zakat di Kecamatan Giligenting: Gambaran Pemahaman Masyarakat Terhadap Kewajiban Zakat di Giligenting. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Sosial (Embiss), 2(1), 28–36.
Rosanti, C. (2020). ZAKAT PROFESI: WACANA PEMIKIRAN DALAM FIQIH KONTEMPORER: Dibuat oleh Cholisa Rosanti (Prodi Ekonomi Syariah FEB Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan). Neraca, 16(2), 72–84.
Ridlo, A. (2014). zakat dalam perspektif Ekonomi Islam. Al-'Adl, 7(1), 119-137.
Sidiq, Z. F., Rizka, R., & Muthoifin, M. (2022). Zakat Profesi Menggunakan Standar Nishab Perak Menurut Majelis Ulama Indonesia Sragen. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(3), 1424–1434.
Subair, S. (2019). Rasionalitas Amil Zakat Komunitas. TASAMUH: Jurnal Studi Islam, 11(1), 1–23.
Syafiq, A. (2018). Peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan Zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 5(2).
Widianita, R., Asyari, A., & Izmuddin, I. (2018). Rasionalitas Konsumsi Rumah Tangga Muslim Kota Bukittinggi. EKONOMIKA SYARIAH: Journal of Economic Studies, 1(2).
Downloads
Submitted
Accepted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Zharfa Athirah Saqina Putri, Widya Indrasari, Muhammad Daffa Fawwaz

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.