PENGAWASAN DAN PELAPORAN ZIPRO ROMBONG BERKAH OLEH UPZ BAZNAS PETROKIMIA GRESIK

Authors

  • Selviana Nur Hidayati Universitas Trunojoyo Madura, Indonesia
  • Muttaqin Choiri Universitas Trunojoyo Madura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22515/finalmazawa.v4i2.7373

Keywords:

Pengawasan; Pelaporan; PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016.

Abstract

The problem of this study is how the supervision and reporting of the ZIPro Rombong Berkah program by UPZ BAZNAS Petrokimia Gresik analyzes the implementation of PERBAZNAS Number 2 of 2016 concerning UPZ Infection and Work Procedures. The purpose of this study is to determine the supervision and reporting of the ZIPro Rombong Berkah program by UPZ BAZNAS Petrokimia Gresik analysis of the implementation of PERBAZNAS Number 2 of 2016 concerning the Establishment and Work Procedures of Zakat Collection Units.  In this study using the type of field research, data sources used primary, secondary data. Methods of collecting observational data, interviews, and documentation. The results of this study can be concluded that the supervision and reporting of the ZIPro Rombong Berkah program by UPZ BAZNAS Petrokimia Gresik is not in accordance with PERBAZNAS Number 2 of 2016 concerning the Establishment and Work Procedures of the Zakat Collection Unit (UPZ).

Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pengawasan dan pelaporan program ZIPro Rombong Berkah oleh UPZ BAZNAS Petrokimia Gresik analisis implementasi PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemberntukan dan Tata Kerja UPZ . Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengawasan dan pelaporan program ZIPro Rombong Berkah oleh UPZ BAZNAS Petrokimia Gresik analisis implementasi PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.  Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan, sumber data yang digunakan data primer, sekunder. Metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa pengawasan dan pelaporan program ZIPro Rombong Berkah oleh UPZ BAZNAS Petrokimia Gresik belum sesuai dengan PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016  Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

References

Ali, Zainudin, Hukum Bisnis Syari’ah, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Athoilah, M. Anton, Zakat dan Wakaf, Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2019.

Fuaddi, Siti Firdaniati dan Husni, “Tinjauan Peraturan Baznas No. 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ pada UPZ Kecamatan Merbau Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti”, Jurnal Ekonomi Islam Al-Amwal. Vol. 9. No. 1, Juni 2020.

Hadi, Muhammad, Problematika Zakat dan Solusinya, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2010.

Jemkhairil, Nofrizon, Dasrizal Dahlan, “Pengawasan Penggunaan Dana Zakat Pada Program Peduli Ekonomi Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Semen Padang”, Jurnal Dakwah Manajemen, Vol 2 No. 1, Januari-Juni 2019.

Maulamin, Slamet Wiyono, Taufan, Memahami Akuntansi Syariah di Indonesia, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2013.

Moleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.

Priansa, Donni Juni, Manajemen Sekretaris Perkantoran : Terampil dan Profesional, Bandung: Pustaka Setia, 2017.

Rahmadieni, Risky Yuniar, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Penyajian Laporan Keuangan Syari’ah Baitul Ma>l Wa Tamwil di Kabupaten Wonogiri, Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syari’ah, Vol. 3 No. 2, Oktober 2019.

Simbolon, Maringan Masry, Dasar–Dasar Administrasi dan Manajemen, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004

Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabet, 2014.

Suyono, Slamet Abidin, Moh, Fikih Ibadah, Bandung: Pustaka Setia, 1991.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2011.

Wibisono, Yusuf, Mengelola Zakat Indonesia: Diskursus Pengelolaan Zakat Nasional dari Rezim Undang-undang Nomor 38 tahun 1999 ke Rezim Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, Jakarta: Kencana, 2015.

Downloads

Published

2023-10-23

Issue

Section

Articles

Citation Check