Komunikasi di Media Sosial: Perspektif Kesetaraan Gender
DOI:
https://doi.org/10.22515/ajdc.v4i2.7583Keywords:
media, perempuan, ruang amanAbstract
Mass media and social media generally use women as the subject and object of their content. Unfortunately, the exploitation is unbalanced and even impressive, only making women an object to be seen from the feminine side. The aim of this research is to explain the creation of communication in the media, especially social media, from a gender perspective. This research uses a qualitative approach with a library study method. The results shows that gender-sensitive social media communications can be achieved by: 1) strengthening digital literacy for the public, building a networked digital community to strengthen gender empowerment and content through education and social media discussion spaces; 2) educating about women's needs in the fields of politics, social, cultural, and violence using gender-friendly language; 3) presenting gender-neutral social media content or posts by showing individuals as subjects; and 4) engaging men to break the culture of patriarchy through equal communication.
Downloads
References
Jailani, A.K., Hendra, Y., & Priyadi, R. (2020). Analisis Implementasi Fungsi Media Massa pada Harian Serambi Indonesia. Jurnal Ilmiah Komunikasi Communique, 2(2), 85-93.
Alatas, S., & Sutanto, V. (2019). Cyberfeminisme dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Media Baru. Komunikasi Pembangunan, 17(2), 165-176.
Anggreni, A., Nora, F. I., Sunita, J., & Nurhasanah. (2022). Pemberdayaan Perempuan dan Perwujudan Perempuan Berliterasi Digital Melalui Platform Digital “Perempuan Berkisah.” Learning Community :Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 6(2), 89–97.
Arianto, B. (2021). Media Sosial sebagai Ruang Baru Kekerasan Berbasis Gender Online di Indonesia. JISoP: Jurnal Inovasi Ilmu Sosial Dan Politik, 3(2), 105–117. https://doi.org/10.33474/jisop.v3i2.13201
Christanti, C., & Wicandra, O. B. (2018). Kesetaraan Gender dalam Iklan-Iklan Televisi Indonesia. Nirmala, 18(2), 66–73. https://doi.org/10.9744/nirmana.18.2.66-73
Ery, A. A., & Ispandriarno, L. S. (2014). Jurnalisme Sensitive Gender dalam Media Online Berkonten Khusus (Studi Kasus Penerapan Jurnalisme Sensitive Gender dalam Kebijakan Redaksional Swara Nusa Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia). Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Indrawari, D. L. (2020). Ruang Tersembunyi Kekerasan terhadap Perempuan di Dunia Maya. https://ykp.or.id/ruang-tersembunyi-kekerasan-terhadap-perempuan-di-dunia-maya/
LBHAPIK. (1 Desember 2022). Laporan Akhir Tahun 2022 LBH APIK Jakarta. LBH APIK. https://www.lbhapik.org/2022/12/laporan-akhir-tahun-2022-lbh-apik.html
Tim Konde.co. (10 Desember 2022). Yuk, Perjuangkan Media Sosial untuk Ruang Aman Anak dan Perempuan. https://www.konde.co/2022/12/pentingnya-media-sosial-sebagai-ruang-aman-untuk-anak-dan-perempuan.html/
Malihah, E. (2011). Partisipasi Politik Perempuan dalam Konstruksi Sosial Budaya Media. JIK: Jurnal Ilmu Komunikasi, 9(3), 360-373.
Murtopo, B. A. (2018). Peranan Perempuan dalam Media Sosial. Cakrawala, 2(2), 14–24.
Na’im, Z. (2021). Peran Perempuan di Media Massa. Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 15(2). https://doi.org/10.46339/al-wardah.xx.xxx
Novarisa, G. (2019). Dominasi Patriarki Berbentuk Kekerasan Simbolik Terhadap Perempuan Pada Sinetron. Bricolage : Jurnal Magister Ilmu Komunikasi, 5(2), 195–211.
Nuzuli, A. K. (2021). Pelatihan Media Sensitif Gender bagi Penggiat Media Bersama DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah. Komunikasi Profesional, 5(3), 294–304.
Komnas Perempuan. (2021). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi : Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan Ditengah Covid-19. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, 128(9).
Prastowo, A. (2000). Memahami Metode-metode Penelitian: Suatu tinjauan Teoritis dan Praktis. Ar-Ruzz media.
Purwanto, T. (2019). Kesetaraan Gender dan Relasi Kuasa dalam Tafsir Al-Qur’an Tematik Kementerian Agama Republik Indonesia. Palastren, 12(1), 30-63.
Pusparini, D., & Swardhana, G. M. (2021). Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis Perempuan Berspektif Kesetaraan Gender. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 10(1), 187–199.
Rizky, P. A., & Mar’iyah, C. (2021). Advokasi Kebijakan RUU PKS: Analisis Pemberitaan Media Perempuan Magdalene.co dan Konde.co. TheJournalish: Social and Government, 2(2), 036–046.
Rizky, W., Mashito, S., & Yutanti, W. (2021). Kesetaraan Gender dalam Konstruksi Media Sosial. Jurnal Komunikasi Nusantara, 3(1), 44–55.
Rochman, K. L., & Budiantoro, W. (2022). Cyberfeminisme: Pembebasan Psikologi Perempuan di Ruang Digital. Kuriositas: Media Komunikasi Sosial Dan Keagamaan, 15(1), 97–121.
Santi, S. (2007). Jurnalisme Berperspektif Gender. Jurnal Komunikologi, 4(2).
Su, Z., & Hannah, N. (2023). Pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia terhadap Kekerasan Berbasis Gender Online di Media Sosial Twitter. Az-Zahra: Journal of Gender and Family Studies.
Surachman, A. Y. (2021). Media Massa beserta Ideologinya dalam Proses Hegemoni. Media Nusantara, 18(1), 71-78.
Thadi, R. (2014). Citra perempuan dalam media. Syi’ar, 14 (1), 27–38.
Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Zuhri, S., & Amalia, D. (2022). Ketidakadilan Gender Dan Budaya Patriarki Di Kehidupan Masyarakat Indonesia. Murabbi : Jurnal Ilmiah Dalam Bidang Pendidikan, 05(01), 17–41.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.