PENGELOLAAN FILANTROPI ISLAM DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (STUDI PADA KOMUNITAS KURIR SEDEKAH)

Authors

  • Mansur Efendi IAIN Surakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22515/finalmazawa.v2i1.2734

Keywords:

filantropi Islam, pandemi Covid-19 dan Komunitas Kurir Sedekah.

Abstract

 

Covid-19 pandemic which happened to most of countries have been heavily affected many sectors, especially economy. Social distancing policy in Indonesia implicated on businesses activities degression. Many companies have to do a layoff policy. Another issues also appeared when positive patients must be quarantined. Economic issues that appear during pandemics triggered many philanthropy movement in Indonesia to be founded, one of them is Komunitas Kurir Sedekah (Charity Courier Community). The appearance of Komunitas Kurir Sedekah added diversity of Islamic philanthropy movement in Indonesia. Their crowd fundind and recipients targeting program is practical, efficient and directly involving all members. With this approach, all members of community had strong sense of belonging. Meanwhile, funds distribution directed to overcome to short term and temporary humanity issues. At least, the appearance of Komunitas Kurir Sedekah capable to overcome government's temporary program's problematics. Furthermore, this community can raise community awareness to do charity during pandemics.

 

 

Pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di semua negara, telah memberikan dampak yang cukup berat pada sendi kehidupan, khususnya sektor ekonomi. Demikian halnya dengan Indonesia, kebijakan pembatasan aktivitas bagi masyarakat (social distancing) berimplikasi pada penurunan kegiatan bisnis. Beberapa perusahaan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Persoalan lain juga nampak pada masyarakat yang dinyatakan positif dan harus dirawat serta dikarantina. Persoalan ekonomi yang muncul sebagai akibat Pandemi Covid-19, merangsang lahirnya gerakan filantropi di Indonesia, salah satunya adalah Komunitas Kurir Sedekah. Keberadaan Komunitas Kurir Sedekah menambah keragaman gerakan filantropi Islam di Indonesia. Sasaran penerima program dan penghimpunan dana dilakukan secara praktis, cepat dan melibatkan langsung anggota. Dengan pendekatan seperti ini, maka rasa kepemilikan (sense of belonging) anggota terhadap komunitas akan semakin kuat. Sedangkan penyaluran dana diarahkan pada persoalan kemanusiaan yang bersifat jangka pendek. Hadirnya Komunitas Kurir Sedekah setidaknya mampu menjawab problematika program pemerintah yang sifatnya temporer. Lebih jauh, keberadaannya juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap berbagi di tengah pandemi.

References

Abdurrohman Kasdi, Filantropi Islam Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat (Model Pemberdayaan ZISWAF di BMT Se-Kabupaten Demak), IQTISHADIA Vol. 9, No. 2, 2016.

Adityo Susilo, et.al, Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini, Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, Universitas Indonesia, Vol. 7, No.1, Maret 2020, hlm. 46.

Azyumardi Azra, Filantropi dalam Sejarah Islam di Indonesia,‛ dalam Zakat dan Peran Negara, ed. Kuntoro Noor Aflah dan Mohd. Nasir Tanjung. Jakarta: Forum Zakat, 2006

https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176087/Perpu_Nomor_1_Tahun_2020. Diakses 17 Agustus 2020.

John M, Echols, dan Hassan Shadly, Kamus Bahasa Inggris, (Jakarta: Gramedia), 1995.

M. Dawam Rahardjo, Filantropi Islam dan Keadilan Sosial: Mengurai Kebingungan Epistemologis, dalam Berderma untuk Semua: Wacana dan Praktik Filantropi Islam, ed. Idris Thaha (Jakarta: Teraju, 2003), xxxiv.

Parwanto M. Virus Corona (2019-nCoV) penyebab COVID-19. J Biomedika Kesehat [Internet]. 18Mar.2020 [cited 17Aug.2020];3(1):1-. Available from: https://www.jbiomedkes.org/index.php/jbk/article/view/117.

Policy Brief Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional Mei 2020.

Silpa Hanoatubun, (2020). Dampak Covid – 19 terhadap Prekonomian Indonesia. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 2(1), 146-153. Retrieved from https://ummaspul.e-journal.id/Edupsycouns/article/view/423.

Widyawati , Filantropi Islam dan Kebijakan Negara pasca-Orde Baru: Studi tentang Undang-undang Zakat dan Undang-undang Wakaf, (Bandung: Penerbit Arsad Press), 2011

Zaenal Abidin, Manifestasi dan Latensi Lembaga Filantropi Islam dalam Praktik Pemberdayaan Masyarakat: Suatu studi di Rumah Zakat Kota Malang, Salam: Jurnal Studi Masyarakat Islam, Volume 15 Nomor 2 Desember 2012.

Zaenal Abidin, Paradoks dan Sinuitas (Sinergi-KeberlanjutanKetuntasan) Gerakan Filantropi di Indonesia, Share: Social Works Jurnal, Volume 6, Nomor 2 (2016).

Downloads

Published

2021-02-24

Issue

Section

Articles

Citation Check