INOVASI PLATFORM E-COMMERCE DALAM PENGUMPULAN ZAKAT DAN WAKAF: MENINGKATKAN AKSESIBILITAS, TRANSPARANSI, DAN EFISIENSI DALAM PENGGALANGAN DANA SOSIAL

Authors

  • Sri Malika Sari Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Indonesia
  • Mahardhika Cipta Raharja Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22515/finalmazawa.v4i2.7604

Keywords:

Zakat dan Wakaf; Inovasi; e-Commerce.

Abstract

The innovation of e-commerce platforms has transformed zakat and waqf collection by increasing accessibility, transparency and efficiency in raising social funds. Through these platforms, donors can easily track and verify the use of their charitable funds, while amil zakat organisations and charitable foundations can publish financial and project reports transparently. Direct interaction between donors and organisations also strengthens open and trusting relationships. Descriptive research methods and literature studies are used to describe this phenomenon, with secondary data collected from relevant sources. The findings show that the use of e-commerce platforms increases donors' accessibility in tracking the use of charitable funds and verifying their contributions. Transparent reporting features allow amil zakat organisations and charitable foundations to publish financial and project reports openly. Challenges such as data security and donor awareness need to be addressed. Amil zakat organisations and charitable foundations need to ensure relevant features are available, increase awareness and education for donors, maintain data security, and innovate continuously.By optimising the use of e-commerce platforms, zakat and waqf collection can become more accessible, transparent, and efficient. This will encourage wider participation and increase the social impact of charitable programmes supported by zakat and waqf.

Inovasi platform e-commerce telah mengubah pengumpulan zakat dan wakaf dengan meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan efisiensi dalam menggalang dana sosial. Melalui platform ini, donatur dapat dengan mudah melacak dan memverifikasi penggunaan dana amal mereka, sementara organisasi amil zakat dan yayasan amal dapat mempublikasikan laporan keuangan dan proyek secara transparan. Interaksi langsung antara donatur dan organisasi juga memperkuat hubungan terbuka dan saling percaya.Metode penelitian deskriptif dan studi literatur digunakan untuk menggambarkan fenomena ini, dengan data sekunder dikumpulkan dari sumber-sumber yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa penggunaan platform e-commerce meningkatkan aksesibilitas donatur dalam melacak penggunaan dana amal dan memverifikasi kontribusi mereka. Fitur pelaporan yang transparan memungkinkan organisasi amil zakat dan yayasan amal untuk mempublikasikan laporan keuangan dan proyek secara terbuka.Tantangan seperti keamanan data dan kesadaran donatur perlu diatasi. Organisasi amil zakat dan yayasan amal perlu memastikan fitur yang relevan tersedia, meningkatkan kesadaran dan edukasi bagi donatur, menjaga keamanan data, dan berinovasi secara terus-menerus.Dengan mengoptimalkan penggunaan platform e-commerce, pengumpulan zakat dan wakaf dapat menjadi lebih aksesibel, transparan, dan efisien. Ini akan mendorong partisipasi yang lebih luas dan meningkatkan dampak sosial dari program-program amal yang didukung oleh zakat dan wakaf.

References

Amalia, Nahdliatul, dan Tika Widiastuti. t.t. “Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Minat Muzaki Membayar Zakat (Studi Pada Laz Surabaya).” /Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 6 (9): 1756–69.

Hafidhuddin. 2022. Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.

Lubis, Rusdi Hamka, dan Fitri Nur Latifah. 2019. “Analisis Strategi Pengembangan Zakat, Infaq, Shadaqoh dan Wakaf di Indonesia.” Perisai : Islamic Banking and Finance Journal 3 (1): 45–56. https://doi.org/10.21070/perisai.v3i1.1999.

Mutmainah, Lu’liyatul, Nurwahidin, dan Nurul Huda. 2021. “Waqf Blockchain in Indonesia.” Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam 14 (1): 31–49. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v14i1.129.

Rahman, Taufiqur, dan Rachma Indrarini. 2021. “Efektivitas Penggunaan E-Commerce Dalam Menunjang Penyerapan Zakat Studi Kasus Laz Al-Azhar.” Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam 4 (2): 12–25.

Rohim, Ade Nur. 2019. “Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui Digital Fundraising.” al-Balagh : Jurnal Dakwah dan Komunikasi 4 (1): 59–90. https://doi.org/10.22515/balagh.v4i1.1556.

Susilowati, Dewi, dan Christina Tri Setyorini. 2018. “Efektivitas Tata Kelola Dana Zakat.” Jurnal Akuntansi Multiparadigma 9 (2). https://doi.org/10.18202/jamal.2018.04.9021.

Downloads

Published

2023-10-23

Issue

Section

Articles

Citation Check